SENI BUDAYA

TEMBOK LEGALITAS DALAM PENDIDIKAN

  • Administrator
  • Minggu, 02 Agustus 2026
  • menit membaca
  • 7x baca
TEMBOK LEGALITAS DALAM PENDIDIKAN

TEMBOK LEGALITAS DALAM PENDIDIKAN

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com - Teater Alam akan mementaskan "Bambang Ekalaya" pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta. Lakon  berdurasi 75 menit ini mengangkat naskah karya Agus "Leyloor" Prasetya yang diadaptasi dari tesis akademiknya. Pementasan disutradarai Meritz Hindra dengan asisten sutradara Nano Asmorodono.

Bambang Ekalaya adalah pemanah berbakat yang bercita-cita berguru kepada Resi Durna. Keinginannya ditolak karena Durna hanya diperbolehkan mendidik para pangeran Astina, Pandawa dan Kurawa. Penolakan itu tidak mematahkan tekadnya. Ia kemudian membuat patung Durna dari tanah bekas pijakan sang resi, lalu berlatih secara mandiri dengan menjadikan patung tersebut sebagai simbol gurunya. Ketekunan dan disiplin mengantarkannya menjadi pemanah yang kemampuannya  melampaui Arjuna.

Kehebatan Ekalaya justru melahirkan persoalan. Demi mempertahankan Arjuna sebagai murid terbaik, Durna meminta "guru dakshina" berupa ibu jari tangan kanan Ekalaya. Permintaan itu dipenuhi tanpa keberatan. Sejak saat itulah kemampuan luar biasa Ekalaya kehilangan daya, bukan karena kurang bakat atau ketekunan, melainkan karena sistem tidak memberi ruang bagi mereka yang berada di luar lingkaran yang diakui.

Bertolak dari epos besar Mahabharata, pertunjukan ini menghadirkan pembacaan kritis atas realitas pendidikan Indonesia. Kisah Ekalaya menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan relasi antara kemampuan, kesempatan, dan legalitas dalam sistem pendidikan. Mengapa seseorang yang memiliki kompetensi belum tentu memperoleh pengakuan, sementara legalitas formal sering kali menjadi penentu utama akses terhadap pekerjaan, jabatan, bahkan ruang pengabdian di masyarakat?

Paradoks tersebut melahirkan ironi. Kompetensi sering dibangun melalui pendidikan nonformal, tetapi pengakuan tetap ditentukan oleh pendidikan formal. Jika sekolah telah mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, mengapa industri bimbingan belajar terus bertumbuh? Sebaliknya, jika kemampuan nyata dapat ditempa di luar sekolah, mengapa legalitas administratif masih menjadi ukuran yang paling menentukan?

Pendidikan formal tetap menjadi gerbang utama memperoleh legitimasi sosial. Ijazah menjadi syarat memasuki dunia kerja, menduduki jabatan publik, hingga mengikuti kontestasi politik. Di sisi lain, menjamurnya bimbingan belajar, kursus, pelatihan keterampilan, dan berbagai platform pembelajaran menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan peserta didik. Banyak orang tua merasa pendidikan di ruang kelas masih perlu dilengkapi dengan pendidikan di luar sekolah.

Pementasan Bambang Ekalaya tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan pendidikan formal dan nonformal. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi. Yang dipersoalkan adalah ketika legalitas lebih dihargai daripada kapasitas, ketika selembar ijazah lebih menentukan masa depan dibandingkan kompetensi yang dibangun melalui proses belajar yang panjang.

Melalui tafsir artistik yang berangkat dari tesis Agus "Leyloor" Prasetya, Teater Alam menghadirkan Ekalaya sebagai simbol mereka yang terus belajar tanpa henti, mengasah kemampuan secara mandiri, tetapi kerap berhadapan dengan tembok-tembok pengakuan. Pertunjukan ini mengajak publik merefleksikan kembali arah pendidikan nasional. Apakah sistem yang dibangun benar-benar memberi ruang bagi setiap orang untuk berkembang sesuai kemampuannya, atau justru masih mempertahankan batas-batas formal yang membedakan siapa yang berhak diakui dan siapa yang harus tetap berada di luar pagar. (Tor)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar