TERAS

Relasi Orang Tua dan Anak serta Keadilan yang Kerap Terlupakan

  • Administrator
  • Minggu, 31 Mei 2026
  • menit membaca
  • 11x baca
Relasi Orang Tua dan Anak serta Keadilan yang Kerap Terlupakan

Relasi Orang Tua dan Anak serta Keadilan yang Kerap Terlupakan

Yogyakarta, jogja-ngangkring.com – Diskursus mengenai hubungan orang tua dan anak hampir selalu menempatkan anak sebagai pihak yang paling mudah dihakimi. Ketika seorang anak dianggap tidak hormat, menjaga jarak, atau bahkan tidak lagi menjalin hubungan baik dengan orang tuanya, label "anak durhaka" sering kali muncul tanpa proses pemahaman yang memadai terhadap latar belakang persoalan yang terjadi. Pandangan semacam itu lahir dari cara berpikir yang cenderung melihat hubungan keluarga secara parsial. 

Publik sering menilai sebuah peristiwa dari kondisi yang tampak saat ini tanpa menelusuri proses panjang yang membentuknya. Hubungan antara orang tua dan anak merupakan relasi yang dibangun melalui akumulasi pengalaman selama bertahun-tahun. Apa yang terlihat pada masa dewasa sering kali merupakan konsekuensi dari dinamika yang telah berlangsung sejak masa kanak-kanak. 

Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dapat menjadi salah satu rujukan penting untuk memahami relasi orang tua-anak. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada dimensi ketauhidan dan pengorbanan yang terkandung dalam kisah itu. Sebenarnya terdapat pelajaran lain yang tidak kalah berharga, yakni tentang bagaimana hubungan antara orang tua dan anak dibangun di atas fondasi penghormatan, kepercayaan, dan komunikasi.

Al-Qur'an menggambarkan Ibrahim sebagai sosok ayah yang tidak semata-mata bertumpu pada otoritas. Ketika menghadapi persoalan yang sangat besar sekalipun, Ismail tidak diposisikan sebagai objek yang harus menerima keputusan secara sepihak. Ia diajak berdialog, dimintai pandangan, dan dihormati sebagai pribadi yang memiliki kesadaran serta kemampuan berpikir.

Pola hubungan tersebut menunjukkan bahwa penghormatan kepada anak bukanlah konsep yang asing dalam tradisi Islam. Anak tidak hanya memiliki kewajiban kepada orang tua, tetapi juga memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi. Keikhlasan dan kepatuhan Ismail menjadi menarik untuk dicermati. Ketaatan yang ditunjukkannya tidak lahir dari ketakutan ataupun tekanan, melainkan dari kepercayaan yang telah tumbuh melalui relasi yang sehat.

Realitas kehidupan modern memperlihatkan kondisi yang jauh lebih kompleks. Tidak sedikit anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang diwarnai kekerasan verbal, pengabaian emosional, perlakuan diskriminatif, kontrol yang berlebihan, atau absennya figur orang tua dalam proses pengasuhan. Sebagian memperoleh kebutuhan material yang memadai, tetapi tidak mendapatkan kebutuhan emosional yang sama pentingnya bagi perkembangan kepribadian.

Berbagai penelitian dalam bidang psikologi perkembangan menunjukkan bahwa pengalaman masa kecil memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan karakter, kesehatan mental, dan kemampuan seseorang membangun relasi sosial ketika dewasa. Luka yang muncul pada masa pertumbuhan tidak selalu hilang seiring berjalannya waktu. Dalam banyak kasus, luka tersebut justru menjadi beban yang terus dibawa hingga seseorang memasuki usia dewasa. Situasi semacam itu sering kali luput dari perhatian masyarakat ketika menilai hubungan anak dengan orang tuanya. 

Publik yang melihat seorang orang tua yang hidup sendiri pada masa senja akan  menyimpulkan bahwa anak-anaknya telah berlaku durhaka. Sejarah panjang pengabaian, kekerasan, atau ketidakadilan yang pernah dialami oleh anak-anak tersebut diabaikan.

Penjelasan ini tentu tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan menelantarkan orang tua. Penghormatan kepada orang tua tetap merupakan nilai moral yang sangat penting dalam berbagai tradisi keagamaan maupun budaya. Tetapi penghormatan yang sehat tidak dapat dibangun melalui tuntutan sepihak. Relasi yang sehat membutuhkan pemenuhan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

Islam menempatkan hak anak sebagai amanah yang harus ditunaikan oleh orang tua. Hak atas kasih sayang, pendidikan, perlindungan, pengasuhan yang baik, dan perlakuan yang adil merupakan bagian dari tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan. Pembicaraan mengenai kedurhakaan anak seharusnya juga diimbangi dengan kesediaan untuk membicarakan kemungkinan adanya kezaliman orang tua terhadap anak.

Kenyataan sosial menunjukkan bahwa tidak semua kerenggangan hubungan keluarga berakar pada kesalahan orang tua. Banyak orang tua yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan kesempatan hidupnya demi memastikan anak-anak mereka memperoleh masa depan yang lebih baik. Mereka bekerja keras, membatasi kebutuhan pribadi, dan menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama. Ironisnya, sebagian anak justru tumbuh dengan kesadaran bahwa semua pengorbanan tersebut merupakan sesuatu yang otomatis dan tidak memerlukan penghargaan. 

Cara pandang yang terlalu menekankan hak individual sering kali melahirkan sikap yang mengabaikan jasa dan pengorbanan orang tua. Hubungan keluarga kemudian dipandang semata-mata dalam kerangka hak, sementara dimensi tanggung jawab dan rasa syukur perlahan menghilang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis relasi antara orang tua dan anak tidak dapat dijelaskan melalui logika hitam-putih. Tidak semua orang tua adalah korban. Tidak semua anak adalah pelaku. Sebaliknya, tidak semua anak adalah korban dan tidak semua orang tua adalah pihak yang bersalah. Relasi keluarga merupakan ruang yang kompleks, di mana setiap pengalaman memiliki konteks yang perlu dipahami secara utuh.

 

Pelajaran yang dapat dipetik dari relasi Ibrahim dan Ismail bukanlah tentang siapa yang memiliki kuasa lebih besar, melainkan tentang bagaimana kepercayaan dibangun. Ibrahim tidak memperoleh penghormatan karena statusnya sebagai ayah semata, melainkan karena integritas dan keteladanannya. Ismail tidak menunjukkan kepatuhan karena tekanan, melainkan karena keyakinan yang tumbuh dari hubungan yang penuh penghormatan.

 

Hubungan antara orang tua dan anak bukanlah relasi kekuasaan yang menempatkan salah satu pihak selalu benar dan pihak lain selalu salah. Relasi tersebut merupakan amanah yang menuntut keadilan dari kedua belah pihak. Orang tua memiliki kewajiban untuk menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan keteladanan. Anak memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai, dan merawat orang tuanya. Ketika keseimbangan itu terjaga, keluarga tidak hanya menjadi tempat tinggal bersama, melainkan menjadi ruang tumbuh yang memungkinkan setiap anggotanya berkembang sebagai manusia yang utuh dan bermartabat. (Yun)

Tags: Keluarga

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar