TERAS

Sistem Rapuh, Balita Jadi Korban Daycare

  • Administrator
  • Minggu, 26 April 2026
  • menit membaca
  • 27x baca
Sistem Rapuh, Balita Jadi Korban Daycare

Sistem Rapuh, Balita jadi korban Daycare

Yogyakarta, jogja-ngangkring.com (26/04/26) - Di sebuah gang di Sorosutan, Umbulharjo, riuh suara anak-anak yang semestinya menjadi tanda kehidupan justru menyisakan tanya. Kasus dugaan penganiayaan anak di Little Aresha membuka lapisan yang lebih dalam dari sekadar peristiwa kekerasan. Ada  kelalaian, ketiadaan sistem, dan rapuhnya kepercayaan.

Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, bahwa daycare tersebut tidak mengantongi izin operasional, menjadi semacam titik terang sekaligus ironi. Di satu sisi, negara hadir untuk memastikan perlindungan. Di sisi lain, celah itu sudah terlanjur diisi oleh praktik yang luput dari pengawasan.

Dalam konteks ini, persoalan tidak lagi berdiri sebagai kasus individual. Ia menjelma menjadi pertanyaan moral," Bagaimana mungkin ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh justru berubah menjadi ruang yang melukai?"

Al-Qur’an, dalam banyak ayatnya menempatkan amanah sebagai sesuatu yang tidak ringan. Bahkan dalam Al-Qur'an, amanah digambarkan sebagai sesuatu yang pernah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, namun mereka enggan memikulnya. Manusia yang menerimanya, justru sering kali tergelincir dalam kelalaian.

Dalam perspektif itu, menitipkan anak ke daycare sejatinya bukan sekadar transaksi jasa, melainkan penyerahan amanah. Dan menerima anak untuk diasuh bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab yang mengandung dimensi etik, bahkan spiritual. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, adalah pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Al-Qur’an secara tegas mengingatkan bahwa setiap jiwa memiliki kemuliaan yang harus dijaga. Dalam prinsip hifz an-nafs—penjagaan terhadap jiwa—setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai dasar kemanusiaan.

Lebih jauh, relasi antara yang kuat dan yang lemah juga mendapat perhatian khusus. Anak-anak, dalam hal ini, berada pada posisi paling rentan. Mereka belum memiliki kapasitas untuk membela diri, apalagi melawan. Karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap mereka memiliki bobot moral yang berlipat.

Dalam bahasa Al-Qur’an, kezaliman (zulm) bukan hanya soal menyakiti, tetapi juga menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Daycare yang tanpa izin, tanpa sistem, tanpa pengawasan—adalah bentuk lain dari “ketidaktepatan tempat” itu sendiri. Dan ketika kekerasan terjadi di dalamnya, kezaliman itu menjadi berlapis.

Al-Qur’an tidak hanya memberi peringatan tapi juga menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini jika ditarik ke konteks sosial hari ini, menuntut adanya sistem pengasuhan yang terbuka, terstandar, dan bisa diawasi.

Bagi orang tua, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan tidak bisa diberikan tanpa verifikasi. Sementara bagi penyelenggara layanan pengasuhan, ini adalah cermin bahwa profesionalitas bukan sekadar label, tetapi harus dibuktikan melalui sistem yang jelas dan akuntabel. Di luar itu semua, ada satu hal yang sering luput yaitu suara anak.

Al-Qur’an memang tidak berbicara tentang daycare modern, tetapi ia berulang kali mengajarkan untuk mendengar yang lemah, melindungi yang tak berdaya, dan menegakkan keadilan bahkan ketika itu tidak menguntungkan diri sendiri.

Kasus di Sorosutan ini, pada akhirnya, bukan hanya tentang satu tempat, satu korban, atau satu pelaku. Ia adalah pengingat kolektif bahwa dalam setiap ruang yang kita bangun untuk anak-anak, kita sedang mempertaruhkan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar reputasi, yakni kemanusiaan itu sendiri.

Dan di titik itu, hukum mungkin bisa menindak. Tetapi nurani dan nilai yang kita pegang yang akan menentukan apakah kejadian serupa akan terulang, atau justru menjadi pelajaran yang mengubah arah. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar