TERAS

Pengukuhan Guru Besar UGM, Mutiah Amini Ungkap Pemikiran Kartini tentang Ruang Sosial Perkotaan

  • Administrator
  • Jumat, 24 April 2026
  • menit membaca
  • 13x baca
Pengukuhan Guru Besar UGM, Mutiah Amini  Ungkap Pemikiran Kartini tentang Ruang Sosial Perkotaan

Pengukuhan Guru Besar UGM, Mutiah Amini  Ungkap Pemikiran Kartini tentang Ruang Sosial Perkotaan

 

Yogyakarta, jogja-ngangkring.com (24/04/26) - Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026, Mutiah Amini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sejarah Sosial Perkotaan di Universitas Gadjah Mada. Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Sejarah dan Imajinasi Warga tentang Ruang Sosial Perkotaan”, ia mengajak publik menengok kembali gagasan-gagasan progresif Raden Ajeng Kartini dalam membaca perubahan kota dari sudut pandang warga.

Mutiah menegaskan bahwa Kartini bukan sekadar simbol emansipasi perempuan, melainkan juga pengamat tajam dinamika sosial. Melalui surat-suratnya Kartini merekam perubahan zaman sekaligus mempertanyakan konsekuensi modernisasi. Jauh sebelum hadirnya sistem jaminan kesehatan atau layanan darurat seperti ambulans, Kartini telah menggugat:  apakah pembangunan kota benar-benar mempertimbangkan risiko sosial seperti kecelakaan dan kriminalitas bagi warganya?

Dalam pembacaan historisnya, Mutiah menyoroti kebijakan kolonial awal abad ke-20 terkait pembentukan gemeente (kotapraja). Secara formal, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari desentralisasi. Namun dalam praktiknya, lokasi kota justru ditentukan berdasarkan konsentrasi komunitas Eropa. Akibatnya, ruang kota yang nyaman dan tertata hanya dinikmati segelintir kalangan, sementara mayoritas penduduk pribumi tetap tersisih.

Upaya seperti kampoengverbetering—program penataan kampung—memang pernah dijalankan, tetapi skalanya terbatas. Ketimpangan itu mendorong masyarakat menciptakan ruang hidupnya sendiri, termasuk membangun permukiman di sela-sela kota hingga di bantaran sungai. Di titik ini kota tumbuh bukan hanya dari kebijakan, tetapi juga dari daya adaptasi warganya.

Mutiah juga mengulas bagaimana kolonialisme turut membentuk batas antara ruang publik dan privat. Penataan rumah dan kampung disertai kampanye hidup bersih yang, secara tidak langsung, membebankan kerja domestik lebih besar kepada perempuan. Pada keluarga elite, beban ini terserap oleh keberadaan pekerja domestik. Namun, bagi kelas bawah perempuan menjadi penanggung utama kerja rumah tangga, sebuah realitas sosial yang jarang disorot dalam narasi pembangunan kota.

Dalam konteks itu, imajinasi kolektif warga menjadi elemen penting dalam membentuk wajah kota. Bagi kelas menengah, ekspresi ini muncul melalui tulisan, media, hingga karya seni. Sementara bagi masyarakat miskin kota, imajinasi diwujudkan secara praksis dengan menempati ruang-ruang publik yang tersedia dan menjadikannya ruang hidup.

Pada akhir pidato Mutiah kembali menempatkan Kartini sebagai figur yang melampaui zamannya. Ia bukan hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga memikirkan persoalan kemanusiaan dan tata kota secara luas. Bagi para sejarawan dan pembuat kebijakan hari ini, warisan pemikiran itu menjadi semacam cermin bahwa pembangunan tidak cukup hanya modern, tetapi juga harus adil, inklusif, dan dipikirkan secara menyeluruh. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar