Perempuan dalam Payung Islam
Yogyakarta, jogja-ngangkring.com - Setiap kali dunia memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, percakapan tentang perempuan kembali menguat. Tentang hak, kesempatan, dan perjuangan panjang menuju keadilan. Dalam banyak diskusi global, isu perempuan sering diletakkan dalam kerangka modernitas yang mencakuppendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, hingga kebebasan memilih jalan hidup.
Dalam tradisi Islam, pembicaraan tentang martabat perempuan sebenarnya telah dimulai jauh lebih awal, bahkan sejak awal risalah kenabian yang dibawa oleh Nabi Muhammad pada abad ke-7. Islam hadir pada masa ketika perempuan di banyak masyarakat tidak memiliki posisi yang terhormat. Di Jazirah Arab sebelum Islam, bayi perempuan bahkan kerap dikubur hidup-hidup karena dianggap membawa aib bagi keluarga. Al-Qur’an datang membongkar cara pandang itu. Kehadiran seorang anak perempuan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai amanah dan karunia.
Salah satu perubahan paling mendasar yang dibawa Islam adalah pengakuan atas kemanusiaan perempuan secara utuh. Dalam Al-Qur’an, laki-laki dan perempuan sama-sama dipandang sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab moral di hadapan Tuhan. Mereka sama-sama beriman, sama-sama beramal, dan sama-sama memiliki peluang meraih kemuliaan. Dengan kata lain, ukuran kemuliaan dalam Islam bukan jenis kelamin, melainkan ketakwaan. Prinsip ini menjadi fondasi penting. Ia mematahkan anggapan bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua. Dalam kerangka spiritual, perempuan memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Tuhan. Salah satu sisi menarik dalam sejarah Islam adalah hubungan antara perempuan dan ilmu pengetahuan. Dalam tradisi Islam awal, perempuan bukan hanya penerima ajaran, tetapi juga penyampai ilmu.
Salah satu tokoh paling menonjol adalah Aisyah binti Abu Bakar, istri Nabi Muhammad yang dikenal sebagai ulama perempuan pada masa awal Islam. Ia meriwayatkan ribuan hadis dan menjadi rujukan banyak sahabat dalam persoalan hukum maupun kehidupan sehari-hari. Banyak sahabat laki-laki datang belajar kepadanya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam, perempuan memiliki ruang intelektual yang diakui. Pendidikan bukan monopoli laki-laki. Mencari ilmu justru menjadi kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Sejarah Islam juga mencatat bahwa perempuan tidak selalu berada di ruang domestik saja. Dalam berbagai periode awal Islam, perempuan hadir dalam kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik. Sosok seperti Khadijah binti Khuwailid adalah contoh penting. Ia dikenal sebagai saudagar sukses di Mekah dan menjadi salah satu penopang ekonomi dakwah Nabi Muhammad. Ia bukan sekadar istri nabi, tetapi juga mitra yang memiliki kemandirian ekonomi dan kekuatan moral yang besar. Dalam berbagai peristiwa penting sejarah Islam, perempuan juga ikut terlibat dalam kehidupan masyarakat: menjadi pedagang, perawat dalam medan perang, guru, hingga penasihat dalam urusan sosial. Sejarah ini menunjukkan bahwa ruang perempuan dalam Islam sebenarnya cukup luas.
Salah satu aspek yang sering disalahpahami adalah relasi antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Banyak orang menganggap Islam menempatkan perempuan semata sebagai pihak yang melayani. Padahal dalam teladan kehidupan Nabi Muhammad, relasi rumah tangga digambarkan lebih sebagai kemitraan daripada hierarki kaku.
Dalam banyak riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi membantu pekerjaan rumah tangga: menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandal, dan membantu pekerjaan domestik. Hal-hal sederhana ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah bukanlah beban eksklusif perempuan.
Teladan ini sering luput dari perhatian, padahal ia menyimpan pesan sosial yang kuat: kerja domestik adalah bagian dari kerja bersama dalam keluarga. Jika teladan ini dihidupkan kembali, rumah tangga tidak lagi menjadi ruang yang membebani perempuan sendirian.
Di era modern, perempuan Muslim menghadapi dinamika yang lebih kompleks. Banyak perempuan bekerja di ruang publik sekaligus tetap memikul tanggung jawab domestik. Situasi ini melahirkan apa yang sering disebut sebagai peran ganda. Dalam kondisi seperti ini, nilai-nilai Islam sebenarnya dapat menjadi rujukan untuk membangun keseimbangan. Islam menempatkan keluarga sebagai ruang kasih sayang dan kerja sama. Relasi suami-istri bukan sekadar hubungan kewajiban, tetapi hubungan saling menolong dalam kebaikan. Dengan perspektif ini, tanggung jawab rumah tangga tidak seharusnya menjadi beban satu pihak saja.
Momentum Hari Perempuan Internasional dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana Islam memandang perempuan secara lebih utuh. Bukan sekadar dalam perdebatan ideologis, tetapi dalam praktik kehidupan sehari-hari. Islam datang membawa pesan pembebasan: memulihkan martabat perempuan, membuka akses ilmu, dan membangun relasi keluarga yang penuh penghormatan. Tantangan kita hari ini adalah menghidupkan kembali semangat itu dalam kehidupan modern.
Ketika perempuan dihargai sebagai mitra setara dalam keluarga, diberi ruang berkembang dalam pendidikan dan pekerjaan, serta diperlakukan dengan penuh penghormatan, maka nilai-nilai Islam tentang kemuliaan manusia benar-benar menemukan maknanya. Pada akhirnya, perjuangan perempuan bukanlah perjuangan melawan laki-laki. Ia adalah perjuangan bersama untuk membangun kehidupan yang lebih adil, lebih beradab, dan lebih manusiawi. Dan dalam pandangan Islam, kemuliaan itu tidak ditentukan oleh siapa yang lebih kuat atau lebih dominan, tetapi oleh siapa yang paling mampu menjaga martabat kemanusiaan. (Yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar