Gus Hilmy Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Perspektif Daerah Harus Diperhatikan

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mendorong DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, kepastian regulasi perlu segera diberikan mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.
Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menilai pembahasan RUU Pemilu tidak perlu ditunda terlalu lama. Semakin cepat regulasi disusun dan disepakati, semakin baik bagi penyelenggara pemilu, partai politik, peserta pemilu, maupun masyarakat karena memiliki kepastian mengenai aturan yang akan digunakan pada pemilu mendatang.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari pondok Krapyak ini juga mengingatkan bahwa berbagai catatan evaluasi terhadap Pemilu 2024 perlu menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan undang-undang baru. Regulasi yang akan datang harus mampu mengantisipasi dan memitigasi berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya sehingga kualitas demokrasi dapat terus diperbaiki.
Selain percepatan pembahasan, Gus Hilmy menekankan pentingnya proses penyusunan yang terbuka dan partisipatif. Ia menilai RUU Pemilu tidak hanya mengatur mekanisme pemilihan anggota DPR dan DPD, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas representasi politik rakyat di daerah.
Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menjelaskan bahwa desain sistem pemilu akan berpengaruh terhadap kualitas representasi di DPRD, pola rekrutmen politik di daerah, hingga perkembangan demokrasi lokal yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. Karena itu, pengalaman dan aspirasi daerah perlu mendapat ruang dalam proses pembahasannya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan pemilu banyak ditemukan di tingkat daerah. Kondisi tersebut menjadikan daerah sebagai sumber pengalaman yang penting untuk dijadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam merumuskan sistem pemilu yang lebih baik.
Senator asal Yogyakarta itu juga menilai sistem pemilu memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan otonomi daerah. Kualitas representasi politik yang dihasilkan melalui pemilu akan memengaruhi arah pembangunan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta efektivitas pelaksanaan desentralisasi yang selama ini menjadi salah satu fondasi tata kelola pemerintahan nasional.
Dalam konteks tersebut, Gus Hilmy memandang DPD RI perlu dilibatkan dan didengar pandangannya selama proses penyusunan RUU Pemilu. Meskipun pembahasannya merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah, DPD memiliki perspektif daerah yang dapat memperkaya perumusan kebijakan kepemiluan.
“Pelibatan DPD bukan semata karena undang-undang ini mengatur pemilihan anggota DPD. Yang lebih penting, DPD merupakan representasi daerah yang dapat mengadvokasi kepentingan daerah dalam penyusunan sistem pemilu. Hal ini penting agar desain pemilu tetap sejalan dengan semangat desentralisasi dan penguatan otonomi daerah,” ujar Gus Hilmy.
Ia berharap percepatan pembahasan RUU Pemilu dapat berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap berbagai masukan. Semakin banyak perspektif yang didengar, termasuk dari daerah, semakin besar peluang lahirnya undang-undang yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia pada masa mendatang. (Yul)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar