Tolak Gengsi, Nikah di KUA
Yogyakarta, jogja-ngangkring.com - Memilih menikah cukup di Kantor Urusan Agama (KUA) kerap dipandang sebelah mata. Padahal keputusan ini justru mencerminkan cara berpikir yang jernih dan berorientasi pada esensi. Pernikahan pada dasarnya adalah peresmian komitmen suci, sebuah ikatan lahir dan batin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketika esensi ini dipahami, fokus perhatian tidak lagi terjebak pada kemasan semata, melainkan pada makna yang dijalani.
Dalam ajaran agama, pernikahan memang dianjurkan untuk diumumkan. Tujuannya jelas, selain menjaga kehormatan, memberi kepastian status, juga melibatkan lingkungan sosial. Anjuran ini tidak identik dengan kemewahan namun berdasar kemampuan kedua calon mempelai. Mengumumkan pernikahan bisa dilakukan secara sederhana, cukup dengan melibatkan keluarga dan lingkungan terdekat, tanpa harus berubah menjadi ajang pamer.
Persoalan muncul ketika tradisi berkembang menjadi tekanan sosial yang tidak rasional. Resepsi yang semestinya menjadi sarana berbagi kabar baik bergeser menjadi ruang pertunjukan. Standar kepantasan sering kali dibentuk oleh persepsi kolektif, bukan kondisi nyata. Dalam situasi seperti ini, tidak sedikit pasangan yang memaksakan diri, bahkan hingga berutang, demi memenuhi ekspektasi sosial.
Fenomena “mewah tapi tidak punya” menjadi ironi yang berulang. Padahal, pernikahan bukanlah peristiwa satu hari. Ia adalah perjalanan panjang yang menuntut kesiapan mental, emosional, dan ekonomi. Ketika sumber daya dihabiskan untuk kebutuhan seremonial yang berlebihan, pasangan justru memulai kehidupan rumah tangga dengan beban. Energi yang seharusnya digunakan untuk membangun relasi dan stabilitas, tersedot untuk menutup kekurangan finansial.
Pendekatan yang realistis justru memberi ruang tumbuh yang lebih sehat. Menikah secara sederhana, termasuk di KUA, membuka peluang bagi pasangan untuk mengalokasikan sumber daya pada hal-hal yang lebih mendasar seperti tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan tabungan. Dengan fondasi yang lebih kuat, kualitas hidup dapat meningkat secara bertahap tanpa tekanan beban masa lalu. Pilihan ini juga membawa pesan kultural yang penting. Ia mengajak masyarakat untuk kembali membedakan antara nilai dan gengsi, antara kebutuhan dan tuntutan semu.
Tradisi yang sehat adalah tradisi yang memampukan, bukan yang membebani. Ketika praktik sosial justru mendorong pemborosan dan tekanan ekonomi, maka sudah saatnya ditinjau ulang dengan akal sehat. Tidak ada yang perlu dipermalukan dari kesederhanaan. Justru di sanalah letak keberanian, yaitu menolak standar yang tidak relevan, dan memilih jalan yang sesuai dengan kondisi nyata. Rumah tangga yang kokoh tidak dibangun dari kemegahan seremoni, melainkan dari kesepahaman nilai, komunikasi yang terbuka, dan kerja sama dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
Menikah di KUA bukan sekadar pilihan praktis, melainkan sikap yang rasional dan bermartabat. Ia mengembalikan pernikahan pada makna dasarnya, sekaligus menjadi langkah awal untuk menata masa depan dengan lebih bijak. Dalam situasi ekonomi yang menuntut kehati-hatian, kesederhanaan bukanlah kekurangan melainkan bentuk kecerdasan dalam mengambil keputusan. (Yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar